2024 Banggai Kepulauan Terancam “Bubar”

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Banggai Kepulauan (Ist)

BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Keadaan Kabupaten Banggai Kepulauan kian hari, kian kibang kibut, sejumlah elite pimpinan daerah disebut-sebut gagal memimpin daerah itu. Mulai dari silang pendapat legislatif dan eksekutif memicu compang-campingnya pengesahan APBD hingga kegaliban saban tahun tak mampu menaikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Sejumlah spekulasi bias bermunculan dikalangan publik, apakah Banggai Kepulauan masih mampu mempertahankan status otonomi daerah ataukah akan kembali ke Kabupaten induk.

BACA JUGA :  DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Ketua Fraksi PAN DPRD Banggai Kepulauan, Mustaqim Moidady menyatakan keraguannya tentang status otonomi Banggai Kepulauan di tahun 2024. Hal itu dikaitkannya grafik PAD yang tidak mengalami kenaikan sejak awal pemekaran.

“Kemungkinan besar daerah-daerah yang tidak mampu menaikkan standar pendapatan asli daerahnya, termasuk kita, akan di gabung dengan kabupaten lain,” terang Mustaqim pekan lalu, saat membacakan pandangan fraksinya dalam Paripurna LKPD tahun 2020,

Keraguan Mustaqim tersebut didasarkannya pada pelaksanaan evaluasi otonomi daerah dan evaluasi regulasi yang akan berakhir tahun 2022. Karena itu, ketika hasil evaluasi menunjukkan standar PAD berada pada posisi stagnan, maka tidak menutup kemungkinan, kata dia, Banggai Kepulauan akan digabung ke kabupaten lain.

BACA JUGA :  DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Bangkep itu, selama ini pemerintah daerah belum terlalu serius membedah dan membentuk tim khusus yang bertujuan mengevaluasi pendapatan daerah. Sebab berdasarkan LKPD yang dibacakan Bupati, kata dia, PAD belum pernah mengalami kenaikan selama 22 tahun usianya.

Dalam rapat itu disampaikan PAD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2020 berdasarkan LKPD yang disampaikan Bupati, terealisasi hingga mencapai Rp. 36.213.331.404 dari anggaran sebesar Rp. 34.012.039.869.

BACA JUGA :  Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

“Olehnya itu pak bupati, marilah dalam kondisi seperti ini janganlah kita bermain-main lagi, marilah kita serius, marilah kita betul-betul menyelamatkan kabupaten ini, kalau tidak, saya tidak yakin kabupaten kita ini di tahun 2024 masih bernama Banggai Kepulauan,” tegas Mustaqim.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Berita ini 332 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Senin, 18 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA